Pemerintah Pangkas Bonus Komisaris & Direksi BUMN: Hemat Rp 8 Triliun Demi Transparansi!

By Redaksi Aksaramuda.com 07 Agu 2025, 11:15:42 WIB Ekonomi
Pemerintah Pangkas Bonus Komisaris & Direksi BUMN: Hemat Rp 8 Triliun Demi Transparansi!

Keterangan Gambar : CEO Danantara Rosan Roeslani Perkasa. (Foto: BPMI Setpres)


Aksaramuda.com - JAKARTA – Pemerintah Indonesia mengambil langkah tegas untuk mengendalikan pemborosan anggaran dengan memangkas bonus alias tantiem untuk para komisaris dan direksi perusahaan BUMN. Langkah ini disebut mampu menghemat dana hingga Rp 8 triliun dari anggaran negara.

Menteri BUMN Erick Thohir menyampaikan bahwa untuk tahun buku 2025, pemerintah memutuskan tidak memberikan tantiem kepada komisaris BUMN. Sementara untuk para direksi, bonus hanya akan diberikan jika kinerja perusahaan benar-benar menunjukkan hasil nyata dan bukan hasil manipulasi angka akuntansi. Artinya, kinerja berbasis "trik laporan" tidak lagi dihargai.

Kebijakan ini merupakan bagian dari reformasi besar yang dilakukan Kementerian BUMN untuk menumbuhkan budaya kerja yang lebih sehat, transparan, dan akuntabel. Tujuannya adalah agar para pejabat BUMN benar-benar berfokus pada performa jangka panjang dan dampak riil terhadap masyarakat serta ekonomi negara.

Baca Lainnya :

Erick juga menyebut bahwa langkah ini sudah melalui pertimbangan matang, termasuk dengan berbagai ahli. Bonus tidak boleh lagi bersifat "gaji kedua", apalagi jika perusahaan masih mendapat suntikan dana negara atau merugi.


Poin Penting:

  • Tantiem untuk komisaris BUMN dihentikan mulai tahun buku 2025.

  • Direksi hanya dapat bonus jika kinerjanya terbukti riil, bukan manipulasi laporan.

  • Potensi penghematan negara: Rp 8 triliun!

  • Fokus kebijakan: Efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas BUMN.

  • Komitmen untuk membangun budaya korporasi sehat & bertanggung jawab.


Langkah ini dapat jadi contoh nyata buat generasi muda bahwa pengelolaan negara harus punya integritas, bukan cuma soal angka di atas kertas.

????️ Ditulis oleh Tim Aksaramuda.com ✍️




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment