Obrolan ChatGPT Kini Bisa Jadi Bukti di Pengadilan, Sam Altman Beri Peringatan Tegas

By Okhi Sahrul Barkah 31 Jul 2025, 13:14:33 WIB Teknologi
Obrolan ChatGPT Kini Bisa Jadi Bukti di Pengadilan, Sam Altman Beri Peringatan Tegas

Aksaramuda.com, 31 Juli 2025 – CEO OpenAI, Sam Altman, memperingatkan pengguna agar berhati-hati membagikan informasi pribadi dalam obrolan dengan ChatGPT. Ia menegaskan, seluruh percakapan bisa dipanggil sebagai alat bukti di pengadilan, termasuk yang telah dihapus.

Percakapan ChatGPT Bukan Zona Pribadi

Altman mengungkap bahwa, berbeda dari percakapan antara pasien dan terapis, obrolan dengan AI seperti ChatGPT tidak memiliki perlindungan hukum yang kuat. Pemerintah atau pengadilan dapat meminta dan menggunakan log chat sebagai bukti hukum jika dibutuhkan 

Menurutnya:

Baca Lainnya :

“Obrolan pengguna dapat diungkapkan jika dipanggil oleh pengadilan atau diwajibkan oleh otoritas hukum” 

Chat Sebagai Alat Bukti di Indonesia

Percakapan digital dari platform seperti WhatsApp, Telegram, maupun ChatGPT semakin mendapat pengakuan sebagai bukti elektronik sah di pengadilan Indonesia, berdasarkan UU Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) jo. perubahan UU No 19 Tahun 2016. Syaratnya? Harus memenuhi ketentuan autentikasi, integritas, dan legalitas.

Misalnya di perdata, tangkapan layar chat bisa digunakan sebagai bukti perjanjian—asal memastikan asal, isi kesepakatan, dan identitas pihak terlibat tercantum jelas. Dalam pidana, chat dapat menguatkan kesaksian atau menunjukkan niatan tertentu dalam kejahatan.

Tips Lindungi Privasi Saat Chatting AI

  1. Hindari menyebutkan data pribadi, rahasia medis, finansial, atau data perusahaan dalam obrolan AI 

  2. Meski dihapus, otoritas hukum bisa tetap meminta data log.

  3. ChatGPT bisa “halusinasi”—memberi jawaban salah yang terdengar meyakinkan. Selalu periksa ulang informasi krusial yang diperoleh dari AI.

Obrolan dengan ChatGPT tidak lagi privat sepenuhnya. Menurut Sam Altman dan ketentuan UU ITE, percakapan pengguna dapat dijadikan bukti hukum di pengadilan. Gunakan AI dengan bijak dan waspada, terutama saat membahas topik sensitif.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment