- Mau Cuan? Ini 15 Cara Biar Duit Datang dari HP Kamu (Gak Perlu Jadi Anak Sult*n Dulu!)
- Kenapa Gen Z Lebih Memilih Freelance daripada Kantoran?
- Bendera One Piece Berkibar di HUT RI ke-80, Simbol Pemberontakan atau Nasionalisme Gaya Baru?
- Dampak Bahaya Menonton Video Porno bagi Kesehatan Mental dan Kehidupan Sosial
- Megawati Dikukuhkan Kembali sebagai Ketua Umum PDI-P di Kongres Bali
- Bos BYD Bongkar Strategi di Balik Harga Mobil Listrik Super Murah
- Obrolan ChatGPT Kini Bisa Jadi Bukti di Pengadilan, Sam Altman Beri Peringatan Tegas
- Rekening Mati Bangkit Lagi? PPATK Longgarkan Blokir 31 Juta Akun
- Cara Mengirim Artikel, Berita, dan Tulisan ke Media Online Nasional 100% Terbit
- Timnas Indonesia U-23 Takluk dari Vietnam di Final AFF U-23 2025, Ini 5 Penyebab Kekalahannya
Obrolan ChatGPT Kini Bisa Jadi Bukti di Pengadilan, Sam Altman Beri Peringatan Tegas

Aksaramuda.com, 31 Juli 2025 – CEO OpenAI, Sam Altman, memperingatkan pengguna agar berhati-hati membagikan informasi pribadi dalam obrolan dengan ChatGPT. Ia menegaskan, seluruh percakapan bisa dipanggil sebagai alat bukti di pengadilan, termasuk yang telah dihapus.
Percakapan ChatGPT Bukan Zona Pribadi
Altman mengungkap bahwa, berbeda dari percakapan antara pasien dan terapis, obrolan dengan AI seperti ChatGPT tidak memiliki perlindungan hukum yang kuat. Pemerintah atau pengadilan dapat meminta dan menggunakan log chat sebagai bukti hukum jika dibutuhkan
Menurutnya:
Baca Lainnya :
- Rekening Mati Bangkit Lagi? PPATK Longgarkan Blokir 31 Juta Akun0
- Cara Mengirim Artikel, Berita, dan Tulisan ke Media Online Nasional 100% Terbit0
- SkripsiPlus, Solusi Cerdas Mahasiswa Akhir: Buka Peluang Jadi Talent & Mitra Edukasi Digital0
- Cara Repsol Honda Jaga Kepercayaan Diri Marquez0
- Kalahkan Federer, Djokovic Juara Wimbledon0
“Obrolan pengguna dapat diungkapkan jika dipanggil oleh pengadilan atau diwajibkan oleh otoritas hukum”
Chat Sebagai Alat Bukti di Indonesia
Percakapan digital dari platform seperti WhatsApp, Telegram, maupun ChatGPT semakin mendapat pengakuan sebagai bukti elektronik sah di pengadilan Indonesia, berdasarkan UU Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) jo. perubahan UU No 19 Tahun 2016. Syaratnya? Harus memenuhi ketentuan autentikasi, integritas, dan legalitas.
Misalnya di perdata, tangkapan layar chat bisa digunakan sebagai bukti perjanjian—asal memastikan asal, isi kesepakatan, dan identitas pihak terlibat tercantum jelas. Dalam pidana, chat dapat menguatkan kesaksian atau menunjukkan niatan tertentu dalam kejahatan.
Tips Lindungi Privasi Saat Chatting AI
-
Hindari menyebutkan data pribadi, rahasia medis, finansial, atau data perusahaan dalam obrolan AI
-
Meski dihapus, otoritas hukum bisa tetap meminta data log.
-
ChatGPT bisa “halusinasi”—memberi jawaban salah yang terdengar meyakinkan. Selalu periksa ulang informasi krusial yang diperoleh dari AI.
Obrolan dengan ChatGPT tidak lagi privat sepenuhnya. Menurut Sam Altman dan ketentuan UU ITE, percakapan pengguna dapat dijadikan bukti hukum di pengadilan. Gunakan AI dengan bijak dan waspada, terutama saat membahas topik sensitif.