- Mau Cuan? Ini 15 Cara Biar Duit Datang dari HP Kamu (Gak Perlu Jadi Anak Sult*n Dulu!)
- Kenapa Gen Z Lebih Memilih Freelance daripada Kantoran?
- Bendera One Piece Berkibar di HUT RI ke-80, Simbol Pemberontakan atau Nasionalisme Gaya Baru?
- Dampak Bahaya Menonton Video Porno bagi Kesehatan Mental dan Kehidupan Sosial
- Megawati Dikukuhkan Kembali sebagai Ketua Umum PDI-P di Kongres Bali
- Bos BYD Bongkar Strategi di Balik Harga Mobil Listrik Super Murah
- Obrolan ChatGPT Kini Bisa Jadi Bukti di Pengadilan, Sam Altman Beri Peringatan Tegas
- Rekening Mati Bangkit Lagi? PPATK Longgarkan Blokir 31 Juta Akun
- Cara Mengirim Artikel, Berita, dan Tulisan ke Media Online Nasional 100% Terbit
- Timnas Indonesia U-23 Takluk dari Vietnam di Final AFF U-23 2025, Ini 5 Penyebab Kekalahannya
Rekening Mati Bangkit Lagi? PPATK Longgarkan Blokir 31 Juta Akun

Keterangan Gambar : lustrasi nasabah bertransaksi lewat ATM. PPATK bakal memblokir rekening dormant.
Aksaramuda.com – Setelah mencatat rekor pemblokiran terhadap 31 juta rekening tidak aktif (dormant), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) akhirnya mengambil langkah lanjutan dengan membuka kembali sebagian besar rekening tersebut. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya pembersihan sistem perbankan dari praktik pencucian uang dan penyalahgunaan rekening oleh pihak tak bertanggung jawab.
Kenapa Jutaan Rekening Dibekukan?
Rekening dormant adalah rekening yang tak menunjukkan aktivitas transaksi selama periode tertentu (3–12 bulan tergantung kebijakan bank). PPATK menemukan ribuan dari rekening ini digunakan untuk transaksi ilegal seperti perjudian online, penipuan, bahkan tindak pidana narkotika.
Sebagai bentuk mitigasi risiko, rekening-rekening tersebut dibekukan sementara waktu untuk mencegah kerugian lebih lanjut pada nasabah dan menjaga integritas sistem keuangan nasional.
Baca Lainnya :
- Cara Repsol Honda Jaga Kepercayaan Diri Marquez0
- Kalahkan Federer, Djokovic Juara Wimbledon0
- Peta Wisata Bandung, Mulai dari Lembang - Ciwidey0
- Alasan Taman Bunga Ditutup Bikin Geleng Kepala0
- Ini 3 Fakta Tentang Hari Raya Umat Islam Sedunia0
Kini Dibuka Kembali, Tapi Tak Serta Merta
Meski dilakukan pembukaan kembali, tidak semua rekening langsung aktif. PPATK memberlakukan prosedur yang ketat untuk reaktivasi, termasuk:
-
Pengajuan Keberatan lewat formulir online (bit.ly/FormHensem).
-
Verifikasi Dokumen dan analisis data oleh tim PPATK, yang memakan waktu maksimal 20 hari kerja.
-
Reaktivasi Otomatis jika rekening dinyatakan bersih dari aktivitas mencurigakan.
Nasabah juga bisa memeriksa status rekening melalui ATM, mobile banking, atau langsung ke cabang bank terdekat.
Dana Nasabah Aman, Tak Perlu Panik
PPATK menegaskan, dana yang berada dalam rekening dormant tetap aman. Pemblokiran tidak menghapus hak kepemilikan nasabah atas uangnya. Nasabah disarankan untuk segera menindaklanjuti jika rekeningnya termasuk yang diblokir dan tetap waspada terhadap penawaran jual beli rekening oleh oknum tak bertanggung jawab.
Tips agar Rekening Tak Kena Blokir Lagi
- Gunakan rekening secara aktif, minimal melakukan transaksi berkala.
- Hindari menyebarkan data rekening ke pihak lain.
- Tutup rekening yang sudah tidak digunakan agar tak disalahgunakan.
Aksaramuda.com akan terus mengikuti perkembangan kebijakan PPATK dalam melindungi ekosistem finansial digital Indonesia. Jangan lewatkan update penting lainnya di platform ini.