Rekening Mati Bangkit Lagi? PPATK Longgarkan Blokir 31 Juta Akun

By Okhi Sahrul Barkah 31 Jul 2025, 12:55:54 WIB Ekonomi
Rekening Mati Bangkit Lagi? PPATK Longgarkan Blokir 31 Juta Akun

Keterangan Gambar : lustrasi nasabah bertransaksi lewat ATM. PPATK bakal memblokir rekening dormant.


Aksaramuda.com – Setelah mencatat rekor pemblokiran terhadap 31 juta rekening tidak aktif (dormant), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) akhirnya mengambil langkah lanjutan dengan membuka kembali sebagian besar rekening tersebut. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya pembersihan sistem perbankan dari praktik pencucian uang dan penyalahgunaan rekening oleh pihak tak bertanggung jawab.

Kenapa Jutaan Rekening Dibekukan?

Rekening dormant adalah rekening yang tak menunjukkan aktivitas transaksi selama periode tertentu (3–12 bulan tergantung kebijakan bank). PPATK menemukan ribuan dari rekening ini digunakan untuk transaksi ilegal seperti perjudian online, penipuan, bahkan tindak pidana narkotika.

Sebagai bentuk mitigasi risiko, rekening-rekening tersebut dibekukan sementara waktu untuk mencegah kerugian lebih lanjut pada nasabah dan menjaga integritas sistem keuangan nasional.

Baca Lainnya :

Kini Dibuka Kembali, Tapi Tak Serta Merta

Meski dilakukan pembukaan kembali, tidak semua rekening langsung aktif. PPATK memberlakukan prosedur yang ketat untuk reaktivasi, termasuk:

  1. Pengajuan Keberatan lewat formulir online (bit.ly/FormHensem).

  2. Verifikasi Dokumen dan analisis data oleh tim PPATK, yang memakan waktu maksimal 20 hari kerja.

  3. Reaktivasi Otomatis jika rekening dinyatakan bersih dari aktivitas mencurigakan.

Nasabah juga bisa memeriksa status rekening melalui ATM, mobile banking, atau langsung ke cabang bank terdekat.

Dana Nasabah Aman, Tak Perlu Panik

PPATK menegaskan, dana yang berada dalam rekening dormant tetap aman. Pemblokiran tidak menghapus hak kepemilikan nasabah atas uangnya. Nasabah disarankan untuk segera menindaklanjuti jika rekeningnya termasuk yang diblokir dan tetap waspada terhadap penawaran jual beli rekening oleh oknum tak bertanggung jawab.

Tips agar Rekening Tak Kena Blokir Lagi

  1. Gunakan rekening secara aktif, minimal melakukan transaksi berkala.
  2. Hindari menyebarkan data rekening ke pihak lain.
  3. Tutup rekening yang sudah tidak digunakan agar tak disalahgunakan.

Aksaramuda.com akan terus mengikuti perkembangan kebijakan PPATK dalam melindungi ekosistem finansial digital Indonesia. Jangan lewatkan update penting lainnya di platform ini.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment