- Purbaya Yudhi Sadewa Jadi Menkeu Baru Gantikan Sri Mulyani!
- Viral! Sopir Bank Jateng Anggun Gondol Rp 10 Miliar, Ditangkap di Gunungkidul dengan 3 Karung Uang!
- Prabowo Reshuffle Kabinet Merah Putih: Lima Menteri Out, Siapa yang Masuk?
- Erick Thohir Ungkap Perkembangan Terbaru Adrian Wibowo Bergabung dengan Timnas Indonesia
- Mahasiswa Akuntansi UMG Ajak Anak SD Roomo Berkreasi dan Belajar Wirausaha
- Mahasiswa KKN 29 UMG Ciptakan Alat Pendeteksi Kualitas Udara di Desa Roomo
- Fakta di Balik Isu Gudang Garam PHK Massal: Ribuan Karyawan Terancam Kehilangan Pekerjaan
- Nadiem Makarim Jadi Tersangka Korupsi Chromebook Rp 1,98 Triliun!
- Pasangan Kekasih di Semarang Kena Tangkap Gegara Buang Janin Hasil Aborsi Ilegal!
- Brave Pink, Hero Green, Resistance Blue: Warna Viral yang Guncang Medsos!
Nadiem Makarim Jadi Tersangka Korupsi Chromebook Rp 1,98 Triliun!

Keterangan Gambar : Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim (tengah) menjawab pertanyaan awak media usai menjalani pemeriksaan di Gedung Jampidsus Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (23/6/2025). Nadiem Makarim diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi dalam pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek pada tahun 2019-2022. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/tom.(ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto)
Aksaramuda.com - Yo, Gen Z! Bayangin lagi scroll X, tiba-tiba muncul kabar mantan Menteri Pendidikan, Nadiem Makarim, ditetapkan sebagai tersangka korupsi pengadaan laptop Chromebook senilai Rp 9,3 triliun. Bukan drama medsos biasa, ini kasus serius yang rugikan negara Rp 1,98 triliun! Dari rencana bantu pendidikan di daerah 3T (tertinggal, terdepan, terluar), malah berujung skandal. Menurut Aksaramuda.com, ini wake-up call buat kita biar kritis sama kebijakan pemerintah, apalagi yang ngaruh ke masa depan pendidikan. Yuk, kita bedah detailnya biar clear, dari kronologi sampe dampaknya buat generasi kita!
Latar Belakang Nadiem Makarim dan Proyek Chromebook yang Kontroversial Nadiem Makarim, mantan Mendikbudristek (2019-2024) dan eks-CEO Gojek, dikenal sebagai figur inovatif yang bawa vibe startup ke dunia pendidikan. Tapi, proyek digitalisasi pendidikan 2019-2022 yang dia pimpin kini jadi sorotan. Program ini awalnya pengin bantu siswa PAUD, SD, SMP, sampe SMA, terutama di daerah 3T, dengan bagi-bagi 1,2 juta laptop Chromebook. Anggarannya? Rp 9,3 triliun dari APBN dan Dana Alokasi Khusus (DAK). Tapi, menurut penyidik Kejagung, laptop berbasis Chrome OS ini nggak cocok buat daerah 3T karena butuh internet stabil – yang jelas-jelas susah di pelosok. Aksaramuda.com catat, ini nunjukin gap besar antara ide keren di atas kertas sama realita di lapangan, dan Gen Z perlu aware soal ini biar kebijakan masa depan lebih on point.
Kronologi Kasus yang Bikin Netizen Geger Kasus ini mulai terbongkar sejak Mei 2025, saat Kejagung usut dugaan korupsi di proyek pengadaan laptop Chromebook. Awalnya, Nadiem cuma saksi, diperiksa tiga kali: 23 Juni, 15 Juli, dan terakhir 4 September 2025. Nah, di pemeriksaan ketiga ini, Kejagung tetapkan Nadiem sebagai tersangka berdasarkan keterangan 120 saksi dan 4 ahli. Menurut Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Nurcahyo Jungkung Madyo, Nadiem langgar aturan kayak Perpres Nomor 123 Tahun 2020 tentang Dana Alokasi Khusus dan Perpres Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang Jasa Pemerintah. Yang bikin panas, Nadiem disebut udah rencanain pake Chrome OS sebelum jadi menteri, bareng konsultan teknologi Ibrahim Arief dan stafsusnya, Jurist Tan, lewat grup WhatsApp “Mas Menteri Core Team” sejak Agustus 2019. Mereka diduga atur petunjuk pelaksanaan (juklak) biar ngarah ke Chromebook, padahal kajian internal Kemendikbudristek bilang Chrome OS punya banyak kelemahan. Aksaramuda.com sorot, ini contoh nyata gimana keputusan di balik layar bisa bikin duit rakyat lenyap!
Baca Lainnya :
- Brave Pink, Hero Green, Resistance Blue: Warna Viral yang Guncang Medsos! 0
- Prabowo Berdiri Gagah Bareng Xi Jinping, Putin, dan Kim Jong Un di Parade Militer China! 0
- Wapres Gibran Digugat Perdata Gegara Nggak Lulus SMA? Warga Tantang Eligibilitasnya di Pengadilan!0
- Tragedi Demo 2025: 10 Nyawa Melayang, Gen Z Wajib Tahu Cerita Pilu di Balik Aksi!0
- Sri Mulyani Janji: 2026 Bebas Pajak Baru, Gen Z Tetap Cuan!0
Penetapan Tersangka dan Reaksi Publik Kamis (4/9/2025), Kejagung resmi umumkan Nadiem sebagai tersangka, bareng empat anak buahnya yang udah lebih dulu kena: Jurist Tan (eks-stafsus), Ibrahim Arief (eks-konsultan teknologi), Mulyatsyah (eks-Dirjen PAUD), dan Sri Wahyuningsih (eks-Direktur SD). Mereka disangkain melanggar Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 jo Pasal 18 UU Pemberantasan Korupsi, plus Pasal 55 Ayat (1) KUHP. Nadiem datang ke Kejagung bareng pengacara kondang Hotman Paris, tapi irit komentar, cuma bilang, “Dipanggil untuk kesaksian, mohon doanya.” Netizen langsung rame, Gen Z! Banyak yang kaget mantan menteri yang dulu dianggap “muda dan visioner” kini terjerat kasus sebesar ini. Tapi, ada juga yang bilang ini bukti sistem pengawasan pemerintah harus lebih ketat. Aksaramuda.com bilang, ini saatnya kita, generasi digital, pantau isu kayak gini biar nggak cuma jadi penutup berita, tapi bikin perubahan!
Pernyataan Kejagung dan Dampak Hukum Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, bilang penetapan Nadiem berdasarkan bukti kuat, termasuk keterangan saksi dan dokumen. Kerugian negara ditaksir Rp 1,98 triliun, dan masih dihitung ulang sama BPKP. Kejagung juga lagi buru Jurist Tan, yang kabur ke luar negeri dan kini berstatus buronan. Nadiem sendiri udah dicegah ke luar negeri sejak Juni 2025. Buat Gen Z, ini reminder: Korupsi nggak cuma soal nyuri duit, tapi juga soal kebijakan yang nggak tepat sasaran, kayak Chromebook yang nggak bisa dipake optimal di daerah 3T. Aksaramuda.com saranin, yuk, kita dorong transparansi di proyek pemerintah biar dana pendidikan bener-bener nyampe ke yang butuh!
Dampak dan Pesan untuk Generasi Muda Kasus ini viral banget di X dan medsos lain, nunjukin betapa besar pengaruh suara muda buat ngawasin kebijakan publik. Gen Z, kita punya power di ujung jari – dari bikin thread analisis sampe Reels yang edukatif. Kisah Nadiem ini bukti kalau “inovasi” tanpa pengawasan ketat bisa berujung petaka. Yuk, kita jadi generasi yang kritis, pake data dan fakta buat tantang kebijakan yang nggak masuk akal. Pendidikan adalah masa depan kita, jadi jangan biarin proyek kayak gini sia-sia lagi. Share pemikiranmu di kolom komentar atau bikin konten biar isu ini terus bergaung!
Sumber: Aksaramuda.com – Portal Berita Muda yang Spill Fakta Tanpa Sensor. Keywords: Nadiem Makarim tersangka korupsi, kasus Chromebook 2025, korupsi pengadaan laptop Kemendikbudristek, kerugian negara Rp 1,98 triliun, Gen Z kritis kebijakan, Nadiem Makarim Hotman Paris, Chromebook daerah 3T, transparansi pendidikan Indonesia, Kejagung usut korupsi, suara muda politik 2025