- Timnas Indonesia Pilih Hotel Jauh dari Stadion di Jeddah, Ada Apa?
- Macan Tutul Masuk Hotel di Bandung, Siap Direhabilitasi Setelah Ditemukan Terlantar
- Prabowo Panggil Menhan dan Mendikti Saintek Usai Bertemu Jokowi 2 Jam
- Drama Wasit AFC Bikin Timnas Indonesia Geram! Ini Sikap Timnas Indonesia
- 10 Orang Terkaya Dunia Oktober 2025: Elon Musk Rebut Tahta, Bill Gates Terdepak!
- Siapa Bjorka, Hacker Otodidak 22 Tahun yang Bobol 4,9 Juta Data Bank? Ditangkap Polisi
- Turnamen Logika Matematika: Mahasiswa KKN 29 UMG Gelar Cerdas Cermat untuk Tingkatkan Nalar Siswa
- Inovasi Mahasiswa Pendidikan Matematika: Dua Media Satu Tujuan, Kolaborasi Alat Peraga dan GeoGebra
- Apa Itu Hak Veto? Alat Rahasia AS yang Blokir Perdamaian Gaza, Gen Z Harus Tahu!
- 10 Prompt Gemini AI Super Aesthetic Buat Edit Foto Couple, Gen Z Wajib Coba
Korban dan Pelaku Pemerkosaan parah menderita kelainan
Seleksi Calon Hakim Agung

Calon hakim agung Muhammad Daming Sanusi menyatakan, hukuman mati tidak layak diberlakukan bagi pelaku pemerkosaan. Penjelasannya soal ini mengundang tawa sejumlah anggota Komisi III saat berlangsung fit and proper test hakim agung di Komisi III DPR pada Senin (14/1/2013) ini.
"Bagaimana menurut Anda, apabila kasus perkosaan ini dibuat menjadi hukuman mati?" tanya anggota Komisi III dari Fraksi PAN, Andi Azhar, ketika itu kepada Daming.
Daming menjawab, "Yang diperkosa dengan yang memerkosa ini sama-sama menikmati. Jadi, harus pikir-pikir terhadap hukuman mati."
Baca Lainnya :
Jawaban Daming ini pun langsung mengundang tawa, tetapi tidak sedikit yang mencibir pernyataannya. Dijumpai seusai menjalani fit and proper test, Daming berdalih bahwa pernyataannya itu hanya untuk mencairkan suasana.
"Kita tadi terlalu tegang, jadi supaya tidak terlalu tegang," imbuhnya.
Menurut Daming, hukuman mati harus dipertimbangkan baik-baik. Ia beralasan, dirinya belum memberikan jawaban tegas apakah ia mendukung atau tidak penerapan hukuman mati bagi pelaku pemerkosaan. "Tentu kita harus pertimbangkan baik-baik kasus tertentu, seperti narkoba, korupsi, saya setuju. Tapi untuk kasus pemerkosan, harus dipertimbangkan dulu. Tadi saya belum memberikan jawaban yang tegas," kata Daming.
Menanggapi pernyataan itu, anggota Komisi III lain dari Fraksi Partai Demokrat, Himmatul Aliya Setiawati, menilai candaan Daming sangat tidak pantas.
"Saya kira candaannya tidak pas. Saya setuju ada hukuman mati ya," ucap Aliya.
Meski menganggap tak pantas, ia menilai jawaban Daming sudah memenuhi kriteria yang diharapkan dari seorang hakim agung. "Dari Fraksi Gerindra menyatakan tidak akan memilih, tapi kalau saya sih soal memilih kita lihat nilai-nilai keseluruhannya," tutur Aliya. (Sumber: kompas.com
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook
Ada 2 Komentar untuk Berita Ini
-
Eka Praja W 08 Mar 2012, 20:06:07 WIB
makin parah aja nih ...
mudah2n bisa berbenah negeri ku yg q banggakanTommy Utama 21 Jul 2014, 21:03:04 WIBCalon hakim agung Muhammad Daming Sanusi menyatakan, hukuman mati tidak layak diberlakukan bagi pelaku pemerkosaan.