Perluasan layanan publik berbasis aplikasi menjadi fokus utama pemerintah Indonesia dalam upaya menghadirkan pelayanan yang lebih baik dan efisien bagi masyarakat.
Inisiatif ini mencakup berbagai sektor, mulai dari digitalisasi bantuan sosial (bansos) hingga pengembangan platform terpadu seperti INA Digital, menandai langkah maju dalam transformasi digital pemerintahan.
Perluasan Digitalisasi Bantuan Sosial (Bansos): Menuju Penyaluran Lebih Akurat dan Aman
Pemerintah mulai memperluas proyek percontohan atau piloting digitalisasi bantuan sosial (bansos) secara bertahap. Perluasan ini akan dilakukan ke 42 kabupaten dan kota di Indonesia.
Proses ini dijadwalkan akan dimulai pada bulan Juni 2026.
Pilot Project di 42 Kabupaten/Kota
Digitalisasi bansos ini bertujuan untuk menjadikan proses penyaluran lebih tepat sasaran, transparan, dan dapat ditelusuri.
Melalui transformasi digital ini, pemerintah berharap dapat mengatasi masalah data yang tumpang tindih serta verifikasi yang berlarut-larut.
Prioritas Keamanan Data dan Interoperabilitas
Direktur Jenderal Teknologi Pemerintah Digital Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Mira Tayyiba, menegaskan bahwa digitalisasi bansos lebih dari sekadar membangun aplikasi.
Hal ini juga menciptakan ekosistem layanan publik lintas instansi yang terhubung, aman, dan berbasis data.
Dalam ekosistem ini, perlindungan data pribadi masyarakat menjadi prioritas utama.
Mira juga menekankan pentingnya tidak mudah percaya pada pihak yang meminta biaya atau imbalan atas nama bantuan sosial.
Peran SPLP dan IKD dalam Ekosistem Bansos Digital
Untuk mendukung digitalisasi ini, berbagai kementerian dan lembaga memiliki peran masing-masing:
- Bappenas: Mengawal tata kelola data.
- Kemendagri: Memperkuat Identitas Kependudukan Digital (IKD).
- Kemkomdigi: Memfasilitasi pertukaran data melalui Sistem Penghubung Layanan Pemerintah (SPLP).
- Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN): Menjaga keamanan data.
- Pemilik data sektoral: Menyediakan data pendukung untuk verifikasi penerima manfaat.
SPLP bekerja sebagai jembatan digital yang memungkinkan sistem antarinstansi berbagi data sesuai kebutuhan, kewenangan, dan standar keamanan.
Mira Tayyiba menjelaskan bahwa SPLP tidak mengambil alih atau memindahkan basis data milik instansi lain.
Data tetap berada di instansi pemiliknya, dan pertukaran data dilakukan secara terbatas dengan mengedepankan prinsip perlindungan data pribadi.
Langkah Besar Transformasi Digital Pemerintah: INA Digital sebagai Jantung Layanan Publik Terpadu
Pemerintah Indonesia terus mendorong Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dengan meluncurkan berbagai inisiatif besar.
Hal ini bertujuan untuk menyederhanakan dan mengintegrasikan berbagai layanan publik yang sebelumnya tersebar.
Peluncuran INA Digital dan GovTech Indonesia
Pada tanggal 27 Mei 2024, pemerintah Indonesia telah meluncurkan GovTech Indonesia yang disebut INA Digital.
Platform ini akan mengintegrasikan sembilan aplikasi layanan publik prioritas dalam satu wadah.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas menyatakan optimisme bahwa INA Digital akan mengatasi silo pemerintahan digital di Indonesia.
Perpres 82/2023 sebagai Landasan Hukum
Langkah maju ini didasari oleh Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2023 tentang Percepatan Transformasi Digital dan Keterpaduan Layanan Digital Nasional.
Peraturan ini dikeluarkan pada 18 Desember 2023 dan menjadi rujukan kunci bagi lembaga pemerintah dalam membuat aplikasi pelayanan publik.
Peruri juga ditunjuk sebagai pelaksana kebijakan dan berperan sebagai badan teknologi pemerintah (GovTech).
Target Utama: Integrasi 9 Aplikasi Prioritas
Abdullah Azwar Anas menjelaskan bahwa masyarakat sering kebingungan dengan banyaknya aplikasi pemerintah.
Ini menyebabkan kesulitan dalam mendapatkan layanan yang cepat.
Dengan Perpres 82/2023, pemerintah akan fokus pada sembilan aplikasi SPBE prioritas dan memiliki dasar hukum untuk memangkas sekitar 27.000 aplikasi layanan publik yang tumpang tindih.
“Tidak akan ada lagi masyarakat yang bingung saat harus mengisi data berulang, bolak-balik ke berbagai instansi untuk mendapatkan pelayanan. Presiden menginstruksikan kami untuk membuat aplikasi yang simpel dan mudah digunakan rakyat,” ujar Anas.
Manfaat dan Tantangan Digitalisasi Layanan Publik
Pemanfaatan teknologi digital telah terbukti mempermudah aksesibilitas dan komunikasi, terutama selama pandemi COVID-19.
Survei Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) menunjukkan lonjakan pengguna internet mencapai 220 juta orang pada periode 2021-2022.
Keunggulan Layanan Publik Berbasis Aplikasi
Digitalisasi layanan publik memberikan berbagai manfaat, tidak hanya bagi masyarakat tetapi juga bagi internal penyelenggara.
Penelitian McKinsey&Company pada Juli 2020 mengungkapkan bahwa digitalisasi dapat menghemat hingga 50 persen waktu pelayanan dan anggaran.
Selain itu, efisiensi kerja dapat meningkat hingga 60 persen.
Pemerintah juga menyiapkan dua pendekatan layanan: self-service untuk pengguna digital dan assisted service bagi kelompok yang memerlukan pendampingan.
Mengatasi Kendala Data dan Aplikasi yang Tumpang Tindih
Meskipun upaya digitalisasi berjalan, tantangan masih ada, terutama dalam integrasi aplikasi sejenis.
Diah, dari Kementerian PANRB, menjelaskan bahwa perlu dilakukan pemetaan aplikasi umum bidang pelayanan publik untuk diintegrasikan dalam portal pelayanan publik.
Manajemen aset teknologi informasi dan komunikasi juga diperlukan untuk pengembangan mal pelayanan publik digital.
Kondisi data antarinstansi yang belum sepenuhnya terhubung seringkali berisiko menimbulkan data ganda dan informasi yang tidak mutakhir.
FAQ
Apa itu digitalisasi bansos?
Digitalisasi bansos adalah upaya pemerintah untuk mengubah sistem penyaluran bantuan sosial menjadi berbasis digital. Tujuannya agar lebih tepat sasaran, transparan, dan aman, terutama dengan perluasan ke 42 kabupaten/kota mulai Juni 2026.
Apa fungsi Sistem Penghubung Layanan Pemerintah (SPLP)?
SPLP adalah jembatan digital yang memfasilitasi pertukaran data antarinstansi pemerintah secara cepat, aman, dan sesuai kewenangan. SPLP tidak mengambil alih data, melainkan memungkinkan sistem antarinstansi untuk berbagi pakai data.
Apa itu INA Digital?
INA Digital adalah platform digital terpadu yang diluncurkan oleh pemerintah Indonesia pada 27 Mei 2024 sebagai GovTech Indonesia. Platform ini mengintegrasikan sembilan aplikasi layanan publik prioritas ke dalam satu wadah untuk memudahkan akses masyarakat.
Apa pentingnya Perpres Nomor 82 Tahun 2023?
Perpres Nomor 82 Tahun 2023 adalah peraturan yang menjadi landasan hukum percepatan transformasi digital dan keterpaduan layanan digital nasional. Perpres ini juga menunjuk Peruri sebagai pelaksana kebijakan GovTech dan bertujuan mengatasi banyaknya aplikasi pemerintah yang tumpang tindih.
Siapa Direktur Jenderal Teknologi Pemerintah Digital Kementerian Komunikasi dan Digital yang disebutkan?
Direktur Jenderal Teknologi Pemerintah Digital Kementerian Komunikasi dan Digital adalah Mira Tayyiba. Beliau berperan aktif dalam menjelaskan perluasan digitalisasi bansos dan pentingnya keamanan data dalam ekosistem layanan publik digital.
Kesimpulan
Langkah pemerintah dalam memperluas layanan publik berbasis aplikasi merupakan bagian integral dari visi transformasi digital nasional.
Melalui inisiatif seperti digitalisasi bansos dan peluncuran INA Digital, diharapkan pelayanan publik dapat menjadi lebih efektif, transparan, dan mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat.
Komitmen terhadap keamanan data dan integrasi sistem antarinstansi menjadi kunci utama dalam mewujudkan ekosistem layanan digital yang handal dan terpercaya.



