Sabtu, 17 Oktober 2026
Hot
Penawaran Berlangganan Eksklusif AKSARAMUDA

Kasi Intel Pangkalpinang Anjasra Karya Benarkan Pemanggilan Beberapa Orang Anggota DPRD Pangkalpinang

Pasang Iklan Disini Hubungi :

PANGKALPINANG — Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkalpinang mulai melakukan pengumpulan data terkait dugaan penyalahgunaan anggaran perjalanan dinas di lingkungan DPRD Kota Pangkalpinang tahun 2025.

Kasi Intelijen Kejari Pangkalpinang, Anjasra Karya, membenarkan pihaknya telah memanggil sejumlah anggota DPRD Kota Pangkalpinang untuk dimintai klarifikasi pada Selasa (10/3/2026).

“Iya betul, hari ini kami baru melakukan pengumpulan data dan klarifikasi terkait SPPD penggunaan anggaran perjalanan dinas, termasuk bill hotel dan dokumen pendukung lainnya,” kata Anjasra.

Dalam pemeriksaan awal tersebut, tiga anggota DPRD Kota Pangkalpinang telah dimintai keterangan, masing-masing berinisial IC, RSK, dan DW.

Pasang Iklan Disini Hubungi :

Menurut Anjasra, pemanggilan tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat yang diterima Kejari Pangkalpinang terkait dugaan penyimpangan penggunaan anggaran perjalanan dinas.

“Ini berdasarkan laporan masyarakat. Tiga anggota masih kita mintai keterangan sebagai bagian dari pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket). Apakah nantinya cukup bukti atau tidak, kita tunggu hasil pulbaket,” ujarnya.

Ia menegaskan, Kejari Pangkalpinang juga telah menjadwalkan pemanggilan terhadap anggota DPRD lainnya untuk dimintai klarifikasi dalam perkara tersebut.

“Seluruh anggota DPRD Kota Pangkalpinang dipastikan akan dipanggil untuk dimintai keterangan,” tegasnya.

Penyelidikan ini berkaitan dengan dugaan penggunaan dana perjalanan dinas DPRD Kota Pangkalpinang tahun anggaran 2025.

Article ad after last paragraph
Admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *